Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, perhatian terhadap aspek kehalalan kini tak lagi terbatas pada bahan baku dan proses produksi. Salah satu sektor penting yang kini tak bisa diabaikan adalah jasa logistik. Proses pemindahan, penyimpanan, pengemasan ulang, hingga pendistribusian produk harus dipastikan tetap sesuai syariat agar status kehalalannya terjaga sampai ke tangan konsumen.
Isu ini menjadi sorotan dalam acara Halal Talk 2 yang diselenggarakan oleh IHATEC Publisher. Dengan mengangkat tema Titik Kritis Kehalalan Jasa Logistik, acara ini menghadirkan Ibu Rizka Ardhiyana, STP., MSI., Head of IHATEC Publisher sekaligus praktisi halal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri halal.
Dalam pemaparannya, Bu Rizka menegaskan bahwa logistik adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari rantai distribusi halal. Konsep halal supply chain harus diterapkan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Prinsip from farm to fork atau from factory to fork yang selama ini diterapkan di industri pangan halal, wajib diterapkan juga dalam proses logistik. Di Indonesia, ketentuan ini telah diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta PP No. 39 Tahun 2021 dan peraturan turunannya. Sejak diberlakukannya kewajiban halal bertahap pada 17 Oktober 2019, jasa logistik menjadi salah satu sektor penting yang wajib memiliki sertifikat halal.
Peran strategis jasa logistik tak lepas dari tanggung jawabnya mengatur pergerakan barang dalam jumlah besar, lintas wilayah, bahkan lintas negara. Seiring itu, sejumlah perusahaan besar di bidang makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk gunaan mulai mewajibkan mitra logistiknya bersertifikat halal demi menjaga kehalalan produk selama proses pengiriman dan penyimpanan.
Titik Kritis dan Proses Sertifikasi Jasa Logistik Halal

Sertifikasi halal untuk jasa logistik mencakup layanan penyimpanan seperti gudang frozen, cold storage, dan dry storage, layanan pendistribusian seperti trucking dan container services, hingga layanan pengemasan ulang. Hingga September 2024, tercatat lebih dari 620 perusahaan logistik di Indonesia telah mengantongi sertifikat halal, dengan total 557 produk layanan logistik yang telah tersertifikasi.
Dalam implementasinya, terdapat dua titik kritis utama yang harus diperhatikan pelaku jasa logistik. Pertama adalah aspek fasilitas, baik yang kontak langsung maupun tidak langsung dengan produk. Fasilitas kontak langsung seperti cold storage, isotank, hingga alat pengemasan ulang wajib dikhususkan untuk produk halal. Jika fasilitas ini pernah digunakan untuk produk najis berat seperti babi, maka harus dilakukan pencucian suci sesuai syariat sebelum digunakan kembali. Sementara itu, fasilitas tidak kontak langsung masih diperbolehkan berbagi penggunaan asalkan produk halal dikemas tertutup rapat dan tidak ada aktivitas pembukaan kemasan, repacking, atau sampling selama proses logistik.
Kedua adalah aspek proses logistik. Setiap tahapan harus diawasi ketat, mulai dari penerimaan barang, penyimpanan, distribusi, hingga repacking. Pada tahap penerimaan, harus dilakukan identifikasi produk yang ditangani agar dapat mangani penyimpanan atau pendistribusian secara tepat. Penyimpanan ditentukan oleh jenis produk yang disimpan apakah harus dipisahkan atau tidak perlu dipisahkan. Proses distribusi harus menghindari potensi kontaminasi silang, sementara repacking hanya boleh dilakukan di fasilitas khusus halal. Prosedur pencucian fasilitas pun menjadi hal penting. Jika fasilitas digunakan untuk produk non-halal, maka wajib dilakukan pembersihan. Untuk najis berat, pencucian dilakukan secara syar’i (dengan air 7 kali dan salah satunya menggunakan bahan pencuci), sedangkan untuk najis sedang cukup menggunakan pencucian reguler.
Manfaat Sertifikasi Halal bagi Perusahaan Logistik
Sertifikasi halal untuk jasa logistik tidak hanya berguna untuk memenuhi regulasi yang ada, tetapi juga menawarkan banyak manfaat strategis bagi perusahaan logistik. Dengan sertifikasi halal, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, khususnya yang bergerak di industri makanan dan minuman halal. Ini juga membuka peluang untuk memperluas pasar, terutama di negara-negara mayoritas Muslim yang sangat mengutamakan kehalalan produk. Sertifikat halal juga menjadi nilai tambah kompetitif yang semakin penting di tengah tren industri halal global yang terus berkembang.
Sebagai tambahan, keberadaan sertifikasi halal juga menunjukkan bahwa perusahaan logistik memiliki komitmen terhadap kualitas dan integritas dalam menjalankan bisnisnya. Dengan memahami dan menerapkan regulasi halal secara benar, perusahaan dapat memastikan bahwa seluruh produk yang didistribusikan tidak hanya terjaga kualitasnya, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariat, yang tentunya akan mendatangkan manfaat jangka panjang dalam meningkatkan reputasi perusahaan.
Panduan Praktis dan Literasi Logistik Halal di Indonesia
Selain memenuhi regulasi, sertifikasi halal bagi jasa logistik memberikan banyak keuntungan. Di antaranya adalah meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas pangsa pasar di negara-negara mayoritas Muslim, dan menjadi nilai tambah kompetitif di tengah tren industri halal global.
Sebagai panduan praktis, hadir buku Logistik Halal di Indonesia karya Ibu Rizka Ardhiyana dan Bapak Ade Suherman yang baru diluncurkan pada Maret 2025. Buku ini menjadi referensi lengkap bagi pelaku usaha logistik dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain membahas regulasi, prosedur, dan titik kritis halal logistik, buku ini juga dilengkapi manual SCPH khusus jasa logistik dan studi kasus riil dari lapangan.
Dengan adanya panduan dan edukasi seperti ini, diharapkan pelaku jasa logistik di Indonesia dapat menerapkan prinsip halal secara utuh dan profesional. Sehingga rantai distribusi halal nasional semakin kuat, produk yang beredar tetap terjamin status kehalalannya, dan Indonesia dapat bersaing di pasar halal internasional.
Untuk informasi lebih lanjut untuk pembelian buku, atau kerja sama, dapat menghubungi:
📞 WhatsApp Admin IHATEC Publisher di nomor berikut 0811-1145-060 atau kunjungi www.ihatecstore.com (untuk e-book) bit.ly/ihatecstore (untuk buku cetak)








