Kebersihan dan kesucian, dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam Islam. Salah satu yang wajib dijaga kebersihannya adalah pakaian, terutama pakaian yang akan digunakan untuk ibadah sholat. Bagaimana proses mencuci pakaian yang benar dalam pandangan Islam? Bagaimana pula status kehalalan deterjen yang kerap digunakan untuk mencuci pakaian?
Bersih merupakan kata sifat yang menunjukkan keadaan bebas dari kotoran. Untuk alasan kesehatan dan kenyamanan secara umum, kita dianjurkan untuk senantiasa menjaga kebersihan diri, pakaian, tempat tinggal, dan lainnya. Sementara bersuci (thaharah) memiliki makna khusus dalam Islam, yaitu bersih dari najis dan hadas. Bersuci dilakukan dengan tata cara khusus yang telah diatur dalam Islam karena terkait langsung dengan ibadah. Adapun membersihkan diri atau benda lainnya dapat dilakukan dengan beragam cara sepanjang tidak keluar dari tuntunan Islam, salah satunya adalah penggunaan deterjen untuk mencuci pakaian.
Tak Semua Kotoran Pada Pakaian Adalah Najis
Najis adalah benda yang dianggap menjijikan oleh Syara. Suatu benda dianggap sebagai najis hanya jika Syara menetapkannya sebagai benda najis, bukan dari penilaian manusia. Kotoran atau noda pada pakaian dapat berupa keringat, tumpahan saus tomat, cipratan bumbu kari, kecap, hingga coretan spidol dan krayon. Semua contoh tadi bukanlah kategori najis. Berbeda dengan air kencing, madzi, darah haid dan nanah yang juga bisa menempel pada pakaian, dikategorikan sebagai benda najis.
Proses pencucian untuk kedua jenis kotoran tersebut tentu saja berbeda. Benda najis dibersihkan (disucikan) sesuai dengan kategori najisnya dalam Islam. Sedangkan kotoran biasa (bukan najis) cukup dibersihkan dengan pencucian biasa.
Proses pensucian tiap najis akan bergantung pada kategori najisnya. Sebagai contoh mensucikan najis ringan (mukhaffafah) seperti air kencing bayi laki-laki yang hanya baru meminum ASI saja, cukup diciprati air. Adapun najis sedang (mutawasithah) seperti nanah, darah, kotoran dari qubul dan dubur manusia/hewan, darah haid, dan lainnya, dibersihkan dengan air mengalir hingga hilang penampakan zatnya (warna, bau, dan rasa). Dan terakhir najis berat (mughallazah) yaitu babi dan turunannya, serta air liur anjing. Khusus untuk jenis najis berat cara pensuciannya dengan air hingga tujuh kali, yang salah satunya dicampur dengan debu atau tanah.
Hal yang patut menjadi perhatian saat mensucikan najis adalah penggunaan air mutlak, yaitu air yang suci dan tidak bercampur apapun di dalamnya. Hanya air mutlak yang dianggap sah digunakan untuk proses pencucian najis ini. Air mutlak disebut juga sebagai air suci mensucikan. Contoh air mutlak antara lain air hujan, air laut, mata air, salju/es, dan terakhir embun. Keberadaan benda asing yang masuk ke dalam air akan mengubah sifat dan status air menjadi tidak mutlak lagi.
Salah satu yang kerap disalahpahami adalah penggunaan deterjen saat mencuci pakaian. Kebiasaan umum sebagian dari kita saat mencuci baju misalnya, adalah langsung merendamnya dalam air yang telah diberi deterjen. Hal itu tidak jadi masalah jika dalam pakaian yang hendak dicuci tidak terdapat najis. Namun jika najis kedapatan menempel pada pakaian, maka langkah yang wajib dilakukan adalah mensucikan dahulu pakaian tersebut dari najis. Caranya dengan mengguyurkan air mengalir ke pakaian sampai najisnya hilang dan pakaian suci dari najis tersebut. Dalam tahapan tersebut, kita sedang melakukan proses mensucikan pakaian dari benda najis, sehingga wajib menggunakan air mutlak, yaitu air tanpa tambahan deterjen apapun. Setelah pakaian suci dari najis, barulah kita dapat menggunakan deterjen sebagai tahap pelengkap saat mencuci.
Deterjen dan Titik Kritis Halalnya
Jauh sebelum deterjen diproduksi, sabun konvensional yang merupakan campuran lemak nabati atau hewani dengan alkali banyak digunakan untuk mencuci pakaian. Deterjen dikembangkan sebagai respon terhadap kekurangan sabun konvesional yang memiliki kelarutan yang kurang baik. Deterjen menjadi favorit banyak orang untuk mencuci, baik dalam bentuk serbuk ataupun cair dan gel. Deterjen dipilih karena keunggulan daya cuci yang lebih baik dibanding sabun konvensional, serta tidak terpengaruh oleh kesadahan air. Pencucian pakaian dengan deterjen sangat disukai karena memberikan rasa nyaman seperti harum, bersih, dan lembut.
Produk deterjen saat ini mengandung lebih banyak bahan, namun secara umum dibuat dari campuran surfaktan, builders (zat pembangun), zat aditif berupa parfum, pemutih, pewarna, dan terakhir enzim. Titik kritis deterjen terdapat pada komponen bahan penyusunnya.
- Surfaktan
Surfaktan merupakan bahan pembersih utama pada deterjen yang bersifat amfipatik, karena memiliki 2 gugus dengan sifat yang berbeda. Gugus hidrokarbon yang bersifat larut air (hidrofilik), dan gugus hidrokarbon yang bersifat tidak larut air (hidrofobik). Gugus (ujung) hidrofobik akan mengikat kotoran yang menempel di serat pakaian dan melepaskannya ke dalam cairan pencuci, sedangkan ujung hidrofilik bergerak ke permukaan air dan berikatan dengan molekul udara, menyebabkan tegangan permukaan air menurun.
Surfaktan yang umum digunakan antara lain Linear Alkalinebenzene Sulfonat (LAS), Alkyl Benzene Sulfonat (ABS), dan Alpha Olein Sulfonate (AOS), ataupun garam amonium. Surfaktan dapat bersumber dari minyak nabati (minyak kelapa, minyak sawit, minyak inti sawit, atau minyak kedelai), lemak sapi (tallow), dan produk petrokimia. Titik kritis pada minyak nabati adalah pada saat proses pemurniannya, yaitu penggunaan karbon aktif. Sumber karbon aktif yang halal hanya boleh dari tanaman dan tulang hewan halal yang proses penyembelihannya sesuai syariat. Sedangkan titik kritis pada lemak hewani (dalam hal ini tallow), perlu dipastikan berasal dari sembelihan yang sesuai dengan syariat. Sementara surfaktan asal petrokimia statusnya adalah halal.
- Zat Aditif
Zat aditif pada deterjen yang ditambahkan dalam deterjen umumnya adalah pewangi (parfum), pemutih, dan pewarna. Parfum menjadi salah satu zat aditif yang kritis karena merupakan bahan yang kompleks. Sumber parfum bisa merupakan campuran dari ratusan jenis bahan, sehingga perlu diperhatikan asal sumbernya. Pada jenis deterjen cair, biasanya juga ditambahkan emulsifier untuk menyatukan komponen bahan agar dapat tercampur dengan baik. Emulsifier dapat berasal dari sumber lemak hewani atau minyak nabati. Sumber minyak nabati halal digunakan sepanjang diproses sesuai ketentuan syariat, begitu pun lemak hewani hanya diperbolehkan dari hewan halal yang disembelih sesuai ketentuan syariat.
Baca selengkapnya mengenai artikel di atas hanya di Majalah Halal Review Edisi 04/April/2024 di link: (https://ihatecpublisher.com/majalah/halal-review-edisi-04-april-2024/) Halaman 50
Penulis:
Anidah
Penulis dan Editor