Pertimbangkan Kehalalan Produk

Halal telah menjelma menjadi suatu standar produk yang diinginkan dan dipertimbangkan konsumen muslim ketika membeli, tak terkecuali Teuku Wisnu. 

Dunia hiburan Tanah Air mungkin sudah tidak asing lagi dengan Teuku Wisnu. Wajahnya sering wara-wiri di iklan dan sinetron sejak tahun 2006. Namun, dalam beberapa tahun lalu, aktor yang melejit namanya ketika berperan sebagai Farrel di sinetron Cinta Fitri ini memutuskan untuk membatasi tampil di layar kaca dan memilih berhijrah demi memperdalam ilmu agama.

Semenjak hijrah, Teuku Wisnu berubah menjadi pribadi yang religius dengan menjalankan kehidupan yang berdasarkan pada agama. Salah satunya tercermin dari dirinya yang sangat selektif kala memilih makanan halal. “Ketika kita mau makan, saya dan keluarga akan mencari restoran yang memiliki logo halal. Hal itu membuat kami yakin bahwa makanan tersebut halal,” ujarnya.

Menurut Teuku Wisnu, halal sudah menjadi pertimbangan terpenting di dalam membeli makanan dan minuman, serta produk lainnya. Sebab sebagai seorang muslim, ia berkewajiban untuk menjauhkan diri dari yang haram.

You are what you eat. Dirimu sesuai dengan apa yang masuk ke dalam perutmu. Maka saya berusaha untuk mengonsumsi yang halal dan thoyyib. Jadi faktor kehalalan suatu produk menjadi keputusan utama saat membeli dan mengonsumsinya,” tegas dia.

Adanya logo halal yang disematkan di restoran, produk makanan dan minuman, serta produk lainnya. Tidak hanya untuk meyakinkan, menenangkan, dan membuat nyaman konsumen, khususnya umat Islam dalam mengonsumsi suatu produk. Tapi juga akan memberikan benefit untuk para pengusaha atau pemilik merek karena mendapatkan kepercayaan dari konsumen.

Lantas bagaimana restoran yang menyajikan menu tidak halal? Teuku Wisnu menanggapi, jika memang target pasarnya memang mereka yang tidak mengonsumsi makanan halal, maka itu adalah haknya. Tapi mungkin coba bisa diberikan tanda atau peringatan menu yang dijual non halal. (Simak lebih lanjut pembahasan mengenai Teuku Wisnu yang dapat dibaca di majalah Halal Review edisi 01/Januari/2024).

Share the Post:

Related Posts