Halal Review Edisi 01/Jan/2024
Rubrik : Halal Knowledge
Penulis: Anidah
Menelaah Karmin, Pewarna Alami Asal Kutu Kaktus
Karmin, pewarna makanan berwarna merah ini sempat viral beberapa waktu lalu. Bahan baku pembuatan karmin yang berasal dari kutu tanaman kaktus dipertanyakan status kehalalannya. Namun, bagaimana sebenarnya asal muasal pewarna ini? Bagaimana pula penggunaan dan status kehalalannya?
Seiring perkembangan teknologi produksi pangan, bahan tambahan pangan/BTP kerap digunakan untuk meningkatkan kualitas produk pangan, seperti mengawetkan, memberikan warna, mencegah ketengikan, memperbaiki tekstur dan meningkatkan cita rasa. Pewarna makanan adalah kategori BTP yang digunakan untuk memberikan warna pada produk pangan. Terdapat dua jenis pewarna yaitu Pewarna Alami dan Pewarna Sintetis. Pewarna Alami dibuat melalui proses ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi dari tumbuhan, hewan, mineral atau sumber alami lainnya. Sedangkan Pewarna Sintesis adalah Pewarna yang diperoleh secara sintesis kimiawi.
Choniceal, Karmin, dan Asam Karminat
Karmin (Carmines) merupakan pewarna yang bersumber dari sumber alami. Mengutip dari Science Direct pigmen merah alami karmin berasal dari asam karminat yang diekstraksi dari tubuh serangga cochineal betina Dactylopius coccus yang dikeringkan. Serangga cochineal hidup pada batang kaktus Opuntia cochenillifera yang berasal dari Meksiko, Amerika Selatan. Serangga cochineal mengandung asam karminat dalam jumlah besar, sebanyak 20% dari bobot tubuhnya. Asam karminat merupakan golongan senyawa antrakuinon, yang diperoleh melalui proses ektraksi hidroalkohol dari tubuh kering serangga. Selanjutnya diproses dengan penambahan aluminium sulfat hingga diperoleh senyawa komplek yang disebut karmin dengan kandungan asam karminat paling sedikit 50%.
Serangga cochineal yang hidup menempel pada kaktus (sumber: www.lifeisagarden.co.za)
Di dunia industri makanan karmin dikenal sebagai Karmin CI. No. 75470 dengan sinomim: carmine; cochineal carmine; C.I. Natural red 4; dan hydrated aluminium chelate of carminic acid. Karmin memiliki kelebihan dibanding pewarna alami lainnya karena stabil terhadap suhu tinggi dan paparan cahaya. Karmin banyak diaplikasikan sebagai pewarna merah pada minuman, yogurt, jus, es krim, makanan ringan, selai, beberapa produk daging, obat-obatan dan suplemen hingga kosmetik.
Produk minuman susu berperisa stroberi dengan pewarna karmin.
Status Kehalalan dan Keamanan Karmin
Penggunaan karmin pada produk makanan dan minuman telah melalui serangkaian pengkajian dalil dan analisis yang mendalam pada tahun 2011 oleh Majelis Ulama Indonesia/MUI. Status kehalalan karmin dinyatakan melalui Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal (Pembahasan lebih lengkap mengenai kehalalan dan keamanan karmin dapat dibaca di majalah Halal Review edisi 01/Januari/2024).


