Titik Kritis pada Proses Penyembelihan Hewan

Titik Kritis pada Proses Penyembelihan Hewan

RPH adalah mata rantai pertama (hulu) dalam rantai pasok halal produk daging dan turunannya. Saat daging yang dikeluarkan RPH tidak halal, maka produk daging dan turunannya di hilir berpotensi menjadi tidak halal. Riset KNEKS bersama Halal Science Center IPB pada tahun 2021 menunjukkan bahwa 85% RPH di Indonesia belum memiliki sertifikat halal. Sertifikasi halal untuk RPH menjadi salah satu prioritas di Indonesia. 

Mengangkat isu tersebut IHATEC Publisher mengadakan Halal Talk 3 dengan mengangkat tema Titik Kritis pada Proses Penyembelihan Hewan, menghadirkan Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M.Sc, St sebagai pemateri.

Tujuan utama dari penyembelihan hewan adalah untuk mengeluarkan darah sebanyak mungkin dari tubuh hewan. Proses ini memastikan bahwa darah, yang dapat mengandung berbagai kuman dan racun, tidak tertinggal dalam tubuh hewan, sehingga daging yang dikonsumsi tetap halal dan baik (toyyib). Untuk itu, penyembelihan harus dilakukan dengan memutuskan saluran-saluran utama dalam tubuh hewan:

  1. Saluran darah: Arteri dan vena jugularis adalah saluran darah utama yang harus diputus untuk mengalirkan darah keluar dengan sempurna. Ini adalah tindakan penting untuk memastikan daging yang dihasilkan bebas dari darah yang bisa menghalangi kebersihan dan kehalalan.
  2. Kerongkongan (Oesophagus): Saluran makanan yang menghubungkan mulut ke lambung. Memotong kerongkongan ini adalah bagian dari proses yang perlu untuk memastikan bahwa makanan hewan benar-benar keluar dari tubuhnya.
  3. Tenggorokan (Trachea): Saluran pernapasan yang membawa oksigen ke paru-paru. Penyembelihan ini penting untuk memastikan bahwa pernapasan hewan tidak terganggu secara tiba-tiba yang dapat menyebabkan kerusakan fisik.

Menurut fatwa yang ada, penting untuk memutuskan tiga saluran utama ini dengan cara yang benar. Penyembelihan tidak boleh dilakukan dengan cara memotong kepala, melainkan dengan cara menyembelih. Penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang sangat tajam dan dengan sekali potong yang cepat, untuk menghindari penderitaan hewan. Tidak boleh ada pengulangan dalam pemotongan, seperti yang terjadi pada praktik digorok.

Prosedur Pemingsanan Sebelum Penyembelihan

Sebelum penyembelihan, proses pemingsanan atau stunning bisa dilakukan untuk memastikan bahwa hewan tidak merasakan rasa sakit yang berlebihan. Pemingsanan harus memastikan bahwa hewan masih hidup dan tidak mati karena proses pemingsanan itu sendiri. Beberapa cara untuk memeriksa apakah hewan masih hidup antara lain dengan memeriksa apakah masih ada pergerakan pada perut atau dada, atau dengan mendekatkan tangan ke lubang hidung hewan untuk memastikan napasnya masih teratur.

Namun, pemingsanan harus diikuti segera dengan penyembelihan untuk menghindari kemungkinan hewan mati sebelum disembelih, yang akan membuatnya menjadi bangkai dan tidak halal untuk dikonsumsi.

Niat dan Pembacaan Tasmiyah

Setiap penyembelihan harus dilakukan dengan niat yang tulus untuk Allah, dan ini diwujudkan dengan melafazkan Bismillahirrahmanirrahim sebelum memulai proses penyembelihan. Pembacaan Tasmiyah ini adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan karena menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan hanya karena Allah.

Pemrosesan Pasca Penyembelihan

Setelah penyembelihan, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan untuk menjaga kehalalan daging. Pengeluaran darah harus dilakukan dengan optimal, minimal selama tiga menit, agar darah keluar sempurna. Hewan juga harus benar-benar mati karena penyembelihan, bukan karena proses lain seperti perendaman air panas atau tusukan jantung yang tidak sesuai syariat, karena hal itu dapat menjadikan daging haram. Kematian sempurna ditandai dengan hilangnya refleks tubuh dan berhentinya aliran darah. Selain itu, penting untuk memisahkan bagian-bagian najis seperti kulit, kaki, dan jeroan dari karkas utama agar tidak mencemari daging yang halal.

Dalam tempat pemotongan hewan (RPH atau TPH), karkas (bagian daging) yang sudah dipisahkan harus dipisahkan dari bagian tubuh yang bisa terkontaminasi najis, seperti kepala dan kaki, terutama jika ditemukan kerusakan yang bisa memengaruhi status kehalalannya. Misalnya, tengkorak yang pecah akibat pemingsanan atau pemotongan yang tidak sesuai prosedur harus dipisahkan, karena ini akan mempengaruhi status kehalalan daging tersebut.

Simak rekaman ulang Halal Talk 3 mengenai Titik Kritis pada Proses Penyembelihan Hewan di Youtube IHATEC Publisher atau klik disini : https://www.youtube.com/watch?v=NmL4VyhyUxM&t=2629s

Link pembelian buku cetak RPH Halal : https://shopee.co.id/Buku-Sertifikasi-Halal-Rumah-Potong-Hewan-(RPH)-di-Indonesia-i.1196779359.24281662921

Link pembelian E-Book RPH Halal : https://ihatecstore.com/book/e-book-sertifikasi-halal-rumah-potong-hewan-rph-di-indonesia/ 

Share the Post:

Related Posts