Sudah Halal Sedari Awal

KOKO KRUNCH adalah sebuah merek yang sukses meraih pasar sereal sarapan di Indonesia. Selain kepiawaiannya dalam strategi pemasaran, hal lain yang menjadi kunci keberhasilan adalah komitmen KOKO KRUNCH terhadap jaminan produk halal.

Kalau belum makan nasi, berarti belum sarapan. Itulah persepsi yang sudah lama terbangun di kebanyakan masyarakat Indonesia. Meski sudah makan mie atau roti yang cukup banyak, tetap saja mengaku belum sarapan apabila belum makan nasi.

Itu semua terjadi karena faktor kebiasaan kebanyakan masyarakat Indonesia yang memang tidak bisa meninggalkan makanan utama berupa nasi. Hal ini menjadi tantangan sendiri bagi produk sereal sarapan, KOKO KRUNCH yang pertama kali hadir pada 1993. Liena Desbi Fryandika, Brand Manager Nestlé Breakfast Cereals menceritakan, “Kami menyadari bahwa minat menu sarapan masyarakat di Indonesia yang masih terfokus pada nasi. Untuk itu, kami fokus untuk menyampaikan tentang keunggulan atau nilai lebih yang bisa didapatkan dari menu sereal sarapan seperti KOKO KRUNCH”.

Desbi mengungkapkan bahwa pada saat pertama kali KOKO KRUNCH diluncurkan cukup mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena saat itu belum banyak pilihan menu sereal sarapan di Indonesia. “Kehadiran KOKO KRUNCH memberikan alternatif menu sarapan yang baru,” imbuh Desbi.

Tantangannya, tentunya, adalah bagaimana strategi KOKO KRUNCH dalam memasarkan produknya dengan tepat dan baik, diimbangi edukasi bagi masyarakat tentang pilihan menu sarapan dengan pilihan gizi yang lebih baik.

Dari situ, KOKO KRUNCH mulai mendapatkan feedback yang bisa dibilang sangat baik dari masyarakat. “KOKO KRUNCH yang pertama kali hadir dengan rasa cokelat, sukses merebut hati konsumen pada waktu itu,” terang Desbi.

Pengawasan Produk Halal yang Ketat dan Terperinci

Menyadari pasar Indonesia merupakan salah satu konsumen halal terbesar di dunia, Nestlé Indonesia dalam hal ini salah satu merek kami, KOKO KRUNCH benar-benar memerhatikan produksi halal bagi KOKO KRUNCH.

Seluruh bahan dan material yang digunakan dalam pembuatan produk dipastikan dan dijamin halal. “Bahkan jaminan halal ini tidak hanya untuk produk yang saat ini saja, tapi juga untuk produk yang dikembangkan untuk masa mendatang. Selain bahan baku, proses pembuatannya juga dipastikan halal,” jelas Desbie.

Sementara itu, Valerie Donna Rotarie, Regulatory & Scientific Affairs Specialist PT Nestlé Indonesia menambahkan bahwa semua produk Nestlé yang dipasarkan di Indonesia adalah halal. Pondasi dasar yang dianut PT Nestlé Indonesia adalah kepatuhan. Salah satunya diaplikasikan berupa pengurusan sertifikasi halal sebelum produk dipasarkan.

“Satu hal yang dapat saya tekankan ialah PT Nestlé Indonesia menerapkan sistem halal yang sangat komprehensif, yaitu Kebijakan Halal dan Sistem Jaminan Produk Halal untuk semua produk yang dipasarkan di sini baik yang dihasilkan dari pabrik dalam negeri maupun diimpor dari luar negeri,” seru Donna.

Secara rinci, Donna menjelaskan tentang tahapan-tahapan produksi halal yang diterapkan di PT Nestlé Indonesia. “Pada saat kami ingin mendapat supply dari pabrik tertentu, kami selalu memastikan terlebih dulu apakah fasilitas dan lini produksi tersebut dapat dihalalkan. Apabila iya, selanjutnya kami akan memulai proses pengembangan Sistem Jaminan Produk Halal di pabrik tersebut, termasuk pelatihan terhadap tim yang akan bertanggung jawab untuk halal,” detailnya.

Simak selengkapnya mengenai Koko Krunch hanya di majalah HALAL REVIEW edisi Juni 2024 di link https://ihatecpublisher.com/majalah/halal-review-edisi-06-juni-2024/

#KOKOKRUNCH #SarapanSehat #HalalBreakfast #SerealHalal #SarapanPraktis #NestleIndonesia #HalalLifestyle #SerealIndonesia #SarapanCokelat #JaminanHalal #SistemHalalNestle #MenuSarapanAlternatif

Share the Post:

Related Posts