Sertifikasi Halal Produk Obat Di Indonesia

SINOPSIS

Industri halal telah banyak mengalami perkembangan dan kemajuan, tidak terkecuali pada industri farmasi yang memproduksi obat. Sertifikasi halal untuk produk obat diperkirakan akan terus berkembang karena semakin tingginya kesadaran gaya hidup halal di kalangan umat muslim. Namun sertifikasi halal produk obat memiliki tantangan dan saat ini produk obat yang sudah disertifikasi halal masih terbilang rendah. Rendahnya jumlah produk obat halal dapat disebabkan karena produk obat tidak dirancang sejak awal sebagai produk halal.

Meski waktu penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi industri farmasi di Indonesia terbilang masih cukup lama, namun alangkah baiknya jika pelaku usaha di industri farmasi sudah mulai mempersiapkan diri dalam penerapan wajib sertifikasi halal ini. Hal ini mengingat penyiapan bahan baku, fasilitas, dan sumberdaya yang cenderung kompleks serta memerlukan persiapan yang lama.

Buku ini berisi penjelasan mengenai sertifikasi halal produk obat yang berlaku di Indonesia, mencakup regulasi, fatwa dan prosedur sertifikasi halal obat, kemudian persyaratan bahan, produk, dan proses produksi obat, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di industri farmasi.

Buku ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai sertifikasi halal produk obat di Indonesia. Harapannya dapat memudahkan pelaku usaha pada proses sertifikasi halal produk obat. Buku ini juga dapat bermanfaat bagi para pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal obat dan menjadi acuan di kancah global.

Buku ini ditulis berdasarkan studi pustaka dan pengalaman penulis selama lebih dari 10 tahun sebagai praktisi di bidang halal. Kami berharap buku ini dapat memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami bagi pembaca baik dari kalangan pelaku usaha, pemerintah, akademisi, juga masyarakat yang semakin peduli terhadap halal.

Penulis:

Dr. Priyo Wahyudi, M.Si

Dr. Siska, M.Farm, Apt

Evrin Lutfika, S.TP., M.T.Pn