
Sertifikasi Halal Bisnis Kuliner : Regulasi, Impelementasi, dan Studi Kasus
Banyak pelaku usaha kuliner masih mengira bahwa tulisan “no pork no lard” sudah cukup menjamin kehalalan, padahal sertifikasi halal mencakup aspek yang jauh lebih luas, seperti kehalalan bahan, kebersihan fasilitas, dan pencegahan kontaminasi. Meski regulasi telah mewajibkan sertifikasi halal, pencapaiannya masih rendah karena berbagai kendala, termasuk keterbatasan bahan baku halal, fasilitas yang belum memenuhi syarat, dan minimnya pemahaman pelaku usaha mengenai proses sertifikasi.
Buku ini menjadi panduan ringkas dan komprehensif bagi pelaku usaha kuliner untuk memahami persyaratan sertifikasi halal, mulai dari aturan, prosedur, hingga penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Dilengkapi contoh kasus dan solusi praktis, buku ini membantu pengelola restoran, kafe, katering, dan usaha kuliner lainnya menjalankan proses bisnis halal secara benar, efektif, dan berkelanjutan.
Penulis :
Dr. Ir. Mardiah , M.Si.
Edy Agustina, S.TP.
Evrin Lutfika, S.TP., M.T.Pn.
Novianty Rizki Ridhoantika, S.Pt.
