E-book Regulasi dan Persyaratan Sertifikasi Halal di Indonesia

Sertifikasi halal dapat menjamin produk yang dihasilkan oleh produsen telah memenuhi standar halal. Hal ini penting bagi konsumen Muslim yang ingin memastikan produk yang mereka konsumsi atau gunakan sesuai dengan aturan Islam. Bagi produsen, sertifikasi halal juga penting karena dapat menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk mereka.

Walau sertifikasi halal penting dan didukung oleh regulasi kewajiban sertifikasi halal, masih banyak produk yang belum disertifikasi halal. Hingga Mei 2024, BPJPH mengeluarkan Sertifikat halal untuk 4,4 juta produk. Jumlah sertifikat halal tersebut meningkat signifikan terutama dalam tiga tahun terakhir. Namun jumlah tersebut masih jauh dari target BPJPH yaitu 10 juta sertifikat halal pada tahun 2024.

Rendahnya jumlah produk halal dapat disebabkan beberapa faktor, diantaranya rendahnya kesadaran dari pelaku usaha. Saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum mensertifikasi halal produknya dan bahkan tidak mengetahui adanya regulasi mengenai kewajiban sertifikasi halal di Indonesia. Kendala lain yang dihadapi yaitu pelaku usaha belum memahami persyaratan sertifikasi halal. Pelaku usaha perlu menetapkan Penyelia halal, menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), menyiapkan dokumen halal, mendaftar di aplikasi SIHALAL, dan persiapan lainnya hingga terbit sertifikat halal.

Keunggulan e-book Regulasi dan Persyaratan Sertifikasi Halal ini:
✅ Ditulis oleh penulis berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidang halal.
✅ Memuat pengetahuan awal tentang sertifikasi halal di Indonesia, mulai dari regulasi, persyaratan, cara pendaftaran di SIHALAL, persiapan, hingga kendala yang mungkin dihadapi.

Penulis:
Evrin Lutfika, S.TP., M.T.Pn